Bandung,Jabar,CyberLiputan6.com-
Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapatkan perlindungan melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup berbagai profesi seperti ojek online, pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, hingga pekerja informal lainnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa pendataan pekerja informal sudah dimulai sejak Senin (1/9/2025). Setelah proses pendataan, para pekerja akan langsung didaftarkan dalam program asuransi dengan premi sebesar Rp201.000 per tahun. Skema pembiayaan akan melibatkan Pemerintah Daerah, perusahaan, hingga aplikator ojek online.
“Perlindungan ini penting untuk menjamin keadilan sosial,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, Selasa (16/9/2025).
Untuk sisa tahun 2025, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Tahun depan, pendanaan akan diperluas melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pihak swasta. KDM juga menyoroti masih banyak pengusaha kecil yang belum mengikutsertakan pekerjanya dalam program asuransi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini dinilai memberi manfaat besar, di antaranya santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, beasiswa bagi anak peserta, hingga perlindungan kecelakaan kerja yang tidak tercakup asuransi lain seperti Jasa Raharja.
Pada tahap awal, Pemprov Jabar menargetkan tiga juta pekerja informal bisa terdaftar. Jumlah ini akan terus bertambah secara bertahap melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan perusahaan aplikator.
( Rudi.S )


















