Bandung,Jabar, CyberLiputan6.com-
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Ibu Renie Rahayu Fauzi, memimpin rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung hari ke-2, yang digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Banggar membahas dua agenda penting, yakni:
1. Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Raperda tentang penyertaan modal non permanen berupa pemberian dana bergulir kepada masyarakat melalui Lembaga Perkreditan Bank (LPB).
Ketua DPRD Kabupaten Bandung menegaskan, kedua Raperda ini diharapkan dapat memperkuat fondasi perekonomian daerah sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sebagai DPRD, kami berkomitmen memastikan setiap kebijakan yang lahir dari proses pembahasan ini berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Renie Rahayu Fauzi.
Dengan adanya penyertaan modal ini, DPRD Kabupaten Bandung berharap BPR maupun LPB dapat menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan, mendorong pertumbuhan usaha kecil, serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Reporter: Rudi.S


















