Bandung,JABAR, CyberLiputan6.com-
Dinas Pertanian Kabupaten Bandung menghadiri kegiatan pembahasan usulan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Villa Mustika, pada Jumat (24/10/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, bersama Kepala Bidang Tanaman Pangan, Kepala Bidang Prasarana dan Kelembagaan, Kepala Bidang Peternakan, serta perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Bandung. Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi lintas sektor dalam menyelaraskan kebijakan ruang dan tata guna lahan pertanian di wilayah Kabupaten Bandung bagian selatan.
Agenda utama pembahasan kali ini adalah penyempurnaan materi teknis dan rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah perencanaan Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (PACIRA) tahun 2025–2045.
Melalui forum ini, Dinas Pertanian memberikan sejumlah masukan strategis terkait dengan pentingnya penetapan LP2B sebagai langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif, mengendalikan alih fungsi lahan, dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung menegaskan, sinergi antara RDTR dan LP2B menjadi hal penting agar pembangunan wilayah tetap memperhatikan keseimbangan antara sektor pertanian dan sektor lain yang berkembang di kawasan Pacira.
“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat menghasilkan kebijakan tata ruang yang berpihak pada pertanian, sehingga lahan produktif dapat tetap terjaga dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Melalui kolaborasi antara Dinas PUTR, Dinas Pertanian, dan instansi terkait lainnya, diharapkan rancangan RDTR Pacira 2025–2045 dapat menjadi panduan pembangunan yang selaras dengan upaya perlindungan lahan pertanian serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
( RUDI )


















