Bandung,Jabar,CyberLiputan6.com-
Dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (29/9/2025), Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan nota keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengusulkan dua Raperda, yakni Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 mengenai penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, serta utilitas umum perumahan dan pemukiman, serta Raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2025–2045.
“Rencana belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer seluruhnya difokuskan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Dadang Supriatna di hadapan para anggota DPRD.
Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dan nota pengantar jawaban Bupati. Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan serta kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang dinilai berjalan positif.
“Sinergi ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bandung dalam rangka memperkuat kerja sama guna mewujudkan visi Kabupaten Bandung. Melalui sinergi ini, saya berharap berbagai tantangan pembangunan ke depan dapat kita jawab bersama, sekaligus mendorong percepatan kemajuan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.
( Rudi.S )
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


















