Bandung,Jabar,CyberLiputan6.com-
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan penertiban administrasi kendaraan bermotor, Selasa (8/10/2025), di kawasan Sate House, Jalan Raya Pameungpeuk–Banjaran, Kecamatan Pameungpeuk.
Kawasan tersebut dipilih lantaran merupakan jalur strategis dengan arus kendaraan padat, sehingga operasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.
Operasi ini merupakan hasil sinergi lintas instansi antara Bapenda, Polresta Bandung, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, P3DW II Soreang, dan Satuan Polisi Militer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan, khususnya dalam hal membayar pajak tepat waktu dan memastikan dokumen kendaraan sah.
“Operasi ini bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga edukasi. Kami ingin masyarakat sadar bahwa pajak kendaraan bermotor berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Dengan adanya operasi gabungan ini, Bapenda berharap masyarakat semakin patuh dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
“Orang bijak taat pajak dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Bayarlah pajak kendaraan tepat waktu,” tutupnya.
( Rudi.S )




















