Bandung,Jabar,Cyberliputan6.com-
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, secara resmi menyatakan bahwa Kerajaan Inggris kini mengakui Palestina sebagai sebuah negara berdaulat. Dengan langkah ini, Inggris bergabung bersama lebih dari 150 negara lain yang telah lebih dulu memberikan pengakuan.
Dalam pernyataannya pada Minggu (21/9/2025), Starmer menegaskan bahwa keputusan ini diambil menyusul eskalasi konflik yang semakin mengerikan di kawasan Timur Tengah. Menurutnya, pengakuan terhadap Palestina merupakan bagian dari upaya mewujudkan perdamaian yang berkeadilan.
Starmer juga menyinggung sejarah panjang hubungan Inggris dengan kawasan tersebut. “Tujuh puluh lima tahun lalu, Inggris telah mengakui Israel sebagai tanah air bagi bangsa Yahudi. Kini, dengan penuh kesadaran, kami bergabung bersama negara-negara lain untuk mengakui Palestina sebagai negara,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah bersejarah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa Inggris ingin memainkan peran lebih besar dalam mendorong solusi dua negara sebagai jalan keluar dari konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
Reporter: Rudi.S


















