Kabupaten Bandung,JABAR, CyberLiputan6.com-
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung hingga akhir tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,8 triliun atau setara 81,51 persen dari target APBD Perubahan 2025 sebesar Rp2,2 triliun. Capaian tersebut dinilai menunjukkan kinerja pendapatan daerah yang masih berada dalam kategori baik,Senin/12/Januari/2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos., M.Si., mengatakan realisasi PAD di atas 80 persen mencerminkan kinerja yang cukup optimal, meskipun masih terdapat selisih sekitar Rp412 miliar dari target yang telah ditetapkan.
“Realisasi PAD di atas 80 persen ini sudah tergolong baik dan bahkan bisa dikategorikan ekselen. Sepanjang tahun 2025 juga tidak terdapat wajib pajak yang mengalami gagal bayar,” ujar Erwan Hermawan, S.Sos., M.Si.,
di Soreang, Senin (12/1/2026).
Ia menjelaskan, realisasi PAD tersebut bersumber dari berbagai sektor, antara lain Pajak Daerah sebesar Rp1,072 triliun, Retribusi Daerah Rp619,8 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp82,6 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah Rp44,6 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos., M.Si., belum tercapainya target PAD secara penuh dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal, salah satunya kondisi ekonomi makro global yang belum sepenuhnya pulih sehingga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ada beberapa potensi pendapatan yang tidak dapat dimaksimalkan akibat kebijakan pemerintah pusat, seperti pemberlakuan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” jelasnya.
Selain itu, lanjut Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos., M.Si., kebijakan di tingkat provinsi berupa penundaan izin pembangunan perumahan serta penurunan tingkat hunian hotel juga turut memengaruhi penerimaan daerah. Di sisi lain, tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih perlu terus ditingkatkan.
“Kedepan, kami akan terus melakukan optimalisasi dan penguatan sistem pemungutan pajak daerah, termasuk meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui sosialisasi dan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, pada awal tahun anggaran 2026, realisasi PAD Kabupaten Bandung hingga 9 Januari tercatat sebesar Rp13,5 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), antara lain sektor perhotelan Rp217,7 juta, restoran Rp2,7 miliar, kesenian dan hiburan Rp200,8 juta, mineral bukan logam dan batuan Rp4,6 juta, reklame Rp115,1 juta, parkir Rp71,9 juta, serta air tanah Rp176,6 juta.
Selain PBJT, penerimaan PAD juga berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp513,4 juta serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp942,6 juta.
Kontribusi terbesar PAD pada awal Januari 2026 berasal dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp5,7 miliar dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar Rp2,7 miliar. Dengan demikian, total realisasi PAD yang dikelola Bapenda Kabupaten Bandung hingga 9 Januari 2026 tercatat mencapai Rp13,5 miliar.
Pewarta: Rudi S.


















