Bandung,Jabar,CyberLiputan6.com-
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat yang dihadiri Bupati Jeje Richie Ismail dan Wakil Bupati Asep Ismail, Jumat (19/9/2025).
Rapat tersebut membahas dua agenda penting, yakni laporan Panitia Khusus (Pansus) III mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin, serta persetujuan DPRD terhadap raperda tersebut.
Selain itu, rapat juga menyetujui hibah tanah pacuan kuda yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan Rumah Sakit Adhiyaksa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Jeje Richie Ismail menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan akses keadilan bisa dirasakan semua kalangan.
“Melalui Raperda ini, kami ingin menegaskan komitmen bahwa keadilan tidak boleh menjadi barang mahal, melainkan hak semua warga negara. Bantuan hukum yang diatur dalam raperda mencakup berbagai jenis perkara, baik perdata, pidana, maupun tata niaga usaha, melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk pendampingan, pembelaan, perwakilan, serta tindakan hukum lain yang diperlukan untuk melindungi hak masyarakat kecil,” jelas Bupati.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi instrumen nyata dalam memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bandung Barat.
( Rudi.S )


















