Bandung, Jabar,CyberLiputan6.com-
Kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, berlangsung khidmat di Aula Desa Cangkuang Kulon pada Jumat (22/8/2025).
Sertijab ini merupakan proses administratif sekaligus seremonial yang menandai berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa lama, Bapak Agus Ali, SE, dan dimulainya kepemimpinan Pj Kepala Desa baru, Bapak Nandang.
Acara yang digelar sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa ini turut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Forkopimcam Dayeuhkolot, jajaran kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, serta perwakilan PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan pemuka agama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosesi serah terima dilakukan secara simbolis dengan penyerahan tanggung jawab dan wewenang dari kepala desa lama kepada kepala desa baru, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Sertijab oleh kedua belah pihak, disaksikan langsung oleh Camat Dayeuhkolot beserta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa lama, Agus Ali, SE, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat yang telah mendukung selama masa kepemimpinannya.
“Saya ucapkan terima kasih atas kebersamaan dan dukungan yang diberikan. Semoga apa yang telah kita bangun bersama dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan demi kemajuan Desa Cangkuang Kulon,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa baru, Nandang, menyampaikan tekadnya untuk melanjutkan program yang sudah berjalan serta membuka ruang kolaborasi dengan semua pihak.
“Amanah ini sangat berat, namun dengan doa dan dukungan dari seluruh warga, insya Allah kita bisa membangun desa yang lebih maju, transparan, dan sejahtera. Saya berharap kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat terus terjalin erat,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan roda kepemimpinan Desa Cangkuang Kulon dapat berjalan tertib, aman, dan lancar. Pemerintahan desa pun diharapkan terus berpedoman pada prinsip tata kelola yang baik demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
( Rudi.S )


















