BUPATI LANTIK PENGURUS BWI KABUPATEN BANDUNG

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB,BANDUNG, Cyberliputan6.com
Bupati Bandung, Dadang Supriatna melantik kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Rabu (29/10/2025).

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung serta Ketua BWI Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna berharap 11 orang pengurus BWI Kabupaten Bandung yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta tidak pasif setelah pelantikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak tugas yang harus diemban, di antaranya mendata aset-aset wakaf berupa bangunan, masjid, dan tanah yang telah dihibahkan demi kepentingan umat,” tegas Bupati yang akrab disapa Kang DS.Kang DS menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung akan mendukung penuh program BWI, terutama dalam proses sertifikasi tanah wakaf, yang akan digratiskan.

Menurutnya, keberadaan BWI Kabupaten Bandung sangat membantu, terutama dalam menangani persoalan sengketa antara penerima wakaf dan ahli waris pemberi wakaf.

Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. H. Syukriadi Sambas, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung atas perhatian dan dukungan yang diberikan terhadap pengelolaan wakaf di daerahnya.

“Selama ini BWI mendukung penuh program kerja Bupati Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung yang sejalan dengan visi Bedas,” ungkap Syukriadi.Berdasarkan data BWI Jawa Barat, terdapat sekitar 8.000 bidang tanah dan bangunan hasil wakaf di Kabupaten Bandung, namun sekitar 47 persen di antaranya belum bersertifikat.

Kondisi tersebut, menurut Syukriadi, kerap menimbulkan sengketa atau gugatan dari ahli waris.

“Konflik biasanya muncul saat tanah wakaf belum produktif dan dibiarkan begitu saja. Namun ketika sudah produktif, baru muncul gugatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah tanah wakaf bersertifikat, lahan-lahan yang berada di pinggir jalan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif umat, seperti tempat berdagang bagi pelaku UMKM. Sedangkan tanah dan masjid wakaf akan tetap dikelola oleh pengurus DKM dan nadzir.
(Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung)
( Rudi. S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberliputan6.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBGRM Pilihan atau Kewajiban? Menelisik Regulasi dan Komitmen Pemerintah Daerah
H. Deden Ciwidey Antar Kabupaten Bandung Raih Juara Umum di Ajang Nasional Domba Garut Piala Menteri Pertanian RI
KDS Perluas Peluang Kerja ke Jepang, Skema Nol Rupiah Siap Dibuka untuk Warga Kabupaten Bandung
Ali Syakieb Optimistis Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Siap Bersinergi Tuntaskan Persoalan Sampah dari Sumber hingga Sarimukti
Normalisasi Sungai Citarum Dinilai Krusial, KDS Minta Kolaborasi Semua Pihak
Bupati Bandung Ajak Masyarakat Awasi Proses SPMB Agar Bebas Pungli dan Titipan
Grand Final Duta Pajak 2026 di Kabupaten Bandung: Dadang Supriatna Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak untuk Kejar Target PAD Rp1,3 Triliun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:54 WIB

BBGRM Pilihan atau Kewajiban? Menelisik Regulasi dan Komitmen Pemerintah Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:16 WIB

H. Deden Ciwidey Antar Kabupaten Bandung Raih Juara Umum di Ajang Nasional Domba Garut Piala Menteri Pertanian RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

KDS Perluas Peluang Kerja ke Jepang, Skema Nol Rupiah Siap Dibuka untuk Warga Kabupaten Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:51 WIB

Ali Syakieb Optimistis Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 01:48 WIB

Normalisasi Sungai Citarum Dinilai Krusial, KDS Minta Kolaborasi Semua Pihak

Berita Terbaru