BUPATI LANTIK PENGURUS BWI KABUPATEN BANDUNG

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB,BANDUNG, Cyberliputan6.com–
Bupati Bandung, Dadang Supriatna melantik kepengurusan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bandung di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Rabu (29/10/2025).

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung serta Ketua BWI Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna berharap 11 orang pengurus BWI Kabupaten Bandung yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta tidak pasif setelah pelantikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak tugas yang harus diemban, di antaranya mendata aset-aset wakaf berupa bangunan, masjid, dan tanah yang telah dihibahkan demi kepentingan umat,” tegas Bupati yang akrab disapa Kang DS.Kang DS menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung akan mendukung penuh program BWI, terutama dalam proses sertifikasi tanah wakaf, yang akan digratiskan.

Menurutnya, keberadaan BWI Kabupaten Bandung sangat membantu, terutama dalam menangani persoalan sengketa antara penerima wakaf dan ahli waris pemberi wakaf.

Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. H. Syukriadi Sambas, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung atas perhatian dan dukungan yang diberikan terhadap pengelolaan wakaf di daerahnya.

“Selama ini BWI mendukung penuh program kerja Bupati Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung yang sejalan dengan visi Bedas,” ungkap Syukriadi.Berdasarkan data BWI Jawa Barat, terdapat sekitar 8.000 bidang tanah dan bangunan hasil wakaf di Kabupaten Bandung, namun sekitar 47 persen di antaranya belum bersertifikat.

Kondisi tersebut, menurut Syukriadi, kerap menimbulkan sengketa atau gugatan dari ahli waris.

“Konflik biasanya muncul saat tanah wakaf belum produktif dan dibiarkan begitu saja. Namun ketika sudah produktif, baru muncul gugatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah tanah wakaf bersertifikat, lahan-lahan yang berada di pinggir jalan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif umat, seperti tempat berdagang bagi pelaku UMKM. Sedangkan tanah dan masjid wakaf akan tetap dikelola oleh pengurus DKM dan nadzir.
(Sumber: Diskominfo Kabupaten Bandung)
( Rudi. S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberliputan6.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Dorong Sinergi DPRD dan Optimalisasi Pendanaan Pusat untuk Pembangunan 2027
Bukan Sekadar Piknik! “Goes To Pangandaran” RW 012 Jadi Ajang Silaturahmi Warga dan Mencari Solusi Bersama
Orientasi dan Bingbingan Terpadu Bagi Mahasiswa Baru.Semangat Warnai ORBIT STAINUS Garut 2026
Business Matching Wirahebat 2026 Himpun Investasi Rp20,7 Miliar, Wabup Garut Dorong Kewirausahaan
Pemkab Garut Sambut Aspirasi Petani Terkait Akses Lahan dan Regulasi Pertanian
Bupati Garut Dorong Mahasiswa Baru Tingkatkan Kualifikasi dan Produktivitas Daerah
Garut Siapkan 620 Titik Skrining TBC melalui Program Cek Kesehatan Gratis
Kabupaten Garut Siap Dukung Ketahanan Energi Nasional melalui Program Bioethanol
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 23:41 WIB

Bupati Garut Dorong Sinergi DPRD dan Optimalisasi Pendanaan Pusat untuk Pembangunan 2027

Sabtu, 26 September 2026 - 13:56 WIB

Bukan Sekadar Piknik! “Goes To Pangandaran” RW 012 Jadi Ajang Silaturahmi Warga dan Mencari Solusi Bersama

Sabtu, 26 September 2026 - 10:45 WIB

Orientasi dan Bingbingan Terpadu Bagi Mahasiswa Baru.Semangat Warnai ORBIT STAINUS Garut 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 10:38 WIB

Business Matching Wirahebat 2026 Himpun Investasi Rp20,7 Miliar, Wabup Garut Dorong Kewirausahaan

Sabtu, 26 September 2026 - 00:16 WIB

Pemkab Garut Sambut Aspirasi Petani Terkait Akses Lahan dan Regulasi Pertanian

Berita Terbaru