Bandung, JABAR, Cyberliputan6.com – Rasanya sulit menemukan sosok Gubernur Jawa Barat seperti Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM. Meski “hanya” gubernur daerah, popularitasnya menembus panggung nasional. Hal ini tak lepas dari konsistensinya mengunggah aktivitas di berbagai platform media sosial, mulai dari YouTube, Instagram, hingga TikTok. Tak heran, ia pernah dijuluki “Gubernur Konten” oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam sebuah rapat di DPR, Minggu/17/Agustus/2025.
Namun, popularitas KDM juga diiringi kontroversi. Ia pernah dituding anti-Islam hanya karena mengganti nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih. Sebagian orang menilai tudingan itu berlebihan, sebab mengganti nama dari bahasa Arab ke bahasa Sunda tentu tidak otomatis menunjukkan sikap anti-Islam.
Tidak elok pula melabeli seseorang anti-Islam hanya karena tampilan luarnya—memakai iket, bukan peci; berpakaian pangsi, bukan gamis. Agama bukan sekadar simbol, melainkan inti dari kebenaran, kesucian, dan akhlak mulia. Prof. Nurcholish Madjid dalam bukunya Masyarakat Religius (2010:90) menegaskan bahwa agama bukan hanya ritual seperti salat dan doa. Lebih jauh, agama adalah keseluruhan perilaku manusia yang dilakukan demi memperoleh ridha Tuhan, yang pada akhirnya membentuk manusia berbudi luhur.
Baru-baru ini, KDM kembali menjadi sorotan setelah berjanji membeli lahan sebuah gereja di Kabupaten Cianjur yang disita bank akibat pemiliknya gagal bayar utang. Tujuannya sederhana: agar kegiatan ibadah umat tetap bisa berjalan (Kompas.com). Tindakan ini tentu berpotensi menimbulkan tudingan baru, misalnya cap “pluralis agama”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini mengingatkan pada kisah Khalifah Umar bin Khattab. Diceritakan, seorang Yahudi mengadu karena rumahnya dirobohkan demi pembangunan masjid oleh Amru bin Ash. Umar lalu menuliskan garis lurus di atas sebuah tulang dengan pedangnya, lalu memberikannya kepada si Yahudi. Ketika Amru menerimanya, ia paham maksud Umar: jangan sampai pembangunan masjid menindas hak warga. Seketika, pembangunan masjid itu dihentikan.
Tentu KDM bukan Umar bin Khattab, dan membeli tanah gereja berbeda dengan kasus rumah Yahudi di Mesir. Namun, esensinya serupa: seorang pemimpin harus mengayomi, mengasihi, dan berlaku adil kepada semua warga tanpa membedakan agama maupun suku.
Sikap KDM sejatinya merupakan wujud dari ajaran Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin—rahmat bagi seluruh alam.
Penulis adalah pemerhati sosial-keagamaan, anggota Ormas Pemuda Pancasila, dan advokat.
Reporter: H. Mumu


















