KDM dan Gereja *Oleh: Idat Mustari*

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, JABAR, Cyberliputan6.com Rasanya sulit menemukan sosok Gubernur Jawa Barat seperti Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa KDM. Meski “hanya” gubernur daerah, popularitasnya menembus panggung nasional. Hal ini tak lepas dari konsistensinya mengunggah aktivitas di berbagai platform media sosial, mulai dari YouTube, Instagram, hingga TikTok. Tak heran, ia pernah dijuluki “Gubernur Konten” oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam sebuah rapat di DPR, Minggu/17/Agustus/2025.

Namun, popularitas KDM juga diiringi kontroversi. Ia pernah dituding anti-Islam hanya karena mengganti nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih. Sebagian orang menilai tudingan itu berlebihan, sebab mengganti nama dari bahasa Arab ke bahasa Sunda tentu tidak otomatis menunjukkan sikap anti-Islam.

Tidak elok pula melabeli seseorang anti-Islam hanya karena tampilan luarnya—memakai iket, bukan peci; berpakaian pangsi, bukan gamis. Agama bukan sekadar simbol, melainkan inti dari kebenaran, kesucian, dan akhlak mulia. Prof. Nurcholish Madjid dalam bukunya Masyarakat Religius (2010:90) menegaskan bahwa agama bukan hanya ritual seperti salat dan doa. Lebih jauh, agama adalah keseluruhan perilaku manusia yang dilakukan demi memperoleh ridha Tuhan, yang pada akhirnya membentuk manusia berbudi luhur.Baru-baru ini, KDM kembali menjadi sorotan setelah berjanji membeli lahan sebuah gereja di Kabupaten Cianjur yang disita bank akibat pemiliknya gagal bayar utang. Tujuannya sederhana: agar kegiatan ibadah umat tetap bisa berjalan (Kompas.com). Tindakan ini tentu berpotensi menimbulkan tudingan baru, misalnya cap “pluralis agama”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini mengingatkan pada kisah Khalifah Umar bin Khattab. Diceritakan, seorang Yahudi mengadu karena rumahnya dirobohkan demi pembangunan masjid oleh Amru bin Ash. Umar lalu menuliskan garis lurus di atas sebuah tulang dengan pedangnya, lalu memberikannya kepada si Yahudi. Ketika Amru menerimanya, ia paham maksud Umar: jangan sampai pembangunan masjid menindas hak warga. Seketika, pembangunan masjid itu dihentikan.

Tentu KDM bukan Umar bin Khattab, dan membeli tanah gereja berbeda dengan kasus rumah Yahudi di Mesir. Namun, esensinya serupa: seorang pemimpin harus mengayomi, mengasihi, dan berlaku adil kepada semua warga tanpa membedakan agama maupun suku.

Sikap KDM sejatinya merupakan wujud dari ajaran Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin—rahmat bagi seluruh alam.

Penulis adalah pemerhati sosial-keagamaan, anggota Ormas Pemuda Pancasila, dan advokat.
Reporter: H. Mumu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberliputan6.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurangi Risiko Banjir, Pentahelix Dayeuhkolot Ajak Semua Pihak Berkolaborasi
Koperasi Merah Putih Manggahang Gelar Rapat Anggota Tahunan 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Usaha Anggota
Hore! Sekolah Rakyat Segera Dibangun, Kang DS Temui Kemensos Bahas Persiapan Lahan
PAD Kabupaten Bandung 2026 Disesuaikan Jadi Rp2 Triliun, Pemkab Fokus Optimalisasi Tanpa Tambah Beban Pajak
PAD Kabupaten Bandung 2025 Terealisasi Rp1,8 Triliun, Bapenda Nilai Kinerja Pendapatan Daerah Positif
Tidak Sekedar Bekerja Oleh : Idat Mustari
Pentahelix dan PRIMA Telusuri Daerah Terdampak Banjir dan Evakuasi Warga
Pelaksanaan Operasi Gabungan Tertib Administrasi Pajak kendaraan Bermotor
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:36 WIB

Kurangi Risiko Banjir, Pentahelix Dayeuhkolot Ajak Semua Pihak Berkolaborasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:44 WIB

Koperasi Merah Putih Manggahang Gelar Rapat Anggota Tahunan 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Usaha Anggota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Hore! Sekolah Rakyat Segera Dibangun, Kang DS Temui Kemensos Bahas Persiapan Lahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:43 WIB

PAD Kabupaten Bandung 2026 Disesuaikan Jadi Rp2 Triliun, Pemkab Fokus Optimalisasi Tanpa Tambah Beban Pajak

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

PAD Kabupaten Bandung 2025 Terealisasi Rp1,8 Triliun, Bapenda Nilai Kinerja Pendapatan Daerah Positif

Berita Terbaru