Bupati Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,Jabar, Cyberliputan6.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Senin (8/9/2025).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang telah disepakati sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat pada April 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya beserta jajaran, serta sejumlah pejabat lainnya.Dalam sambutannya, Bupati Cecep menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menilai MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka memberikan pelayanan publik serta meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah yang tepat dan strategis dalam memberikan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Bupati Cecep.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap Kejaksaan Negeri dapat memberikan bantuan dalam hal pelayanan hukum, pendampingan, pertimbangan, hingga tindakan hukum lainnya.Bupati juga menekankan bahwa agar kerja sama ini berjalan optimal, dibutuhkan komitmen dari semua pihak.

“Kami sangat berharap dengan adanya kerja sama ini, pihak Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dapat membantu pemerintah daerah dalam mendapatkan pelayanan hukum, pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya,” pungkasnya.
( Rudi.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberliputan6.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurangi Risiko Banjir, Pentahelix Dayeuhkolot Ajak Semua Pihak Berkolaborasi
Koperasi Merah Putih Manggahang Gelar Rapat Anggota Tahunan 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Usaha Anggota
Hore! Sekolah Rakyat Segera Dibangun, Kang DS Temui Kemensos Bahas Persiapan Lahan
PAD Kabupaten Bandung 2026 Disesuaikan Jadi Rp2 Triliun, Pemkab Fokus Optimalisasi Tanpa Tambah Beban Pajak
PAD Kabupaten Bandung 2025 Terealisasi Rp1,8 Triliun, Bapenda Nilai Kinerja Pendapatan Daerah Positif
Tidak Sekedar Bekerja Oleh : Idat Mustari
Pentahelix dan PRIMA Telusuri Daerah Terdampak Banjir dan Evakuasi Warga
Pelaksanaan Operasi Gabungan Tertib Administrasi Pajak kendaraan Bermotor
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:36 WIB

Kurangi Risiko Banjir, Pentahelix Dayeuhkolot Ajak Semua Pihak Berkolaborasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:44 WIB

Koperasi Merah Putih Manggahang Gelar Rapat Anggota Tahunan 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Usaha Anggota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Hore! Sekolah Rakyat Segera Dibangun, Kang DS Temui Kemensos Bahas Persiapan Lahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:43 WIB

PAD Kabupaten Bandung 2026 Disesuaikan Jadi Rp2 Triliun, Pemkab Fokus Optimalisasi Tanpa Tambah Beban Pajak

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

PAD Kabupaten Bandung 2025 Terealisasi Rp1,8 Triliun, Bapenda Nilai Kinerja Pendapatan Daerah Positif

Berita Terbaru