Bupati Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,Jabar, Cyberliputan6.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Senin (8/9/2025).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang telah disepakati sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat pada April 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya beserta jajaran, serta sejumlah pejabat lainnya.Dalam sambutannya, Bupati Cecep menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menilai MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka memberikan pelayanan publik serta meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah yang tepat dan strategis dalam memberikan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Bupati Cecep.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap Kejaksaan Negeri dapat memberikan bantuan dalam hal pelayanan hukum, pendampingan, pertimbangan, hingga tindakan hukum lainnya.Bupati juga menekankan bahwa agar kerja sama ini berjalan optimal, dibutuhkan komitmen dari semua pihak.

“Kami sangat berharap dengan adanya kerja sama ini, pihak Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dapat membantu pemerintah daerah dalam mendapatkan pelayanan hukum, pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya,” pungkasnya.
( Rudi.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberliputan6.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Duta Pajak 2026 di Kabupaten Bandung: Dadang Supriatna Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak untuk Kejar Target PAD Rp1,3 Triliun
Bapenda Kabupaten Bandung Hadirkan Insentif Pajak 2026, Warga Bisa Lunasi Tunggakan Tanpa Denda
Bupati KDS Persembahkan Kado Terindah Hari Jadi ke-385, Kabupaten Bandung Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri
Dari Arena Budaya ke Penggerak Ekonomi: Meriahnya Kontes Domba Garut “Piala Ayam Ningrat Vol. I” di Lembang
Dari Nol di Birokrasi, Erwan Kusuma Hermawan Kini Nahkodai Bapenda Kabupaten Bandung
Drainase Palasari Mulai Membaik, Genangan Kini Cepat Surut Berkat Gerak Cepat SDA Jabar
Kang DS : Seluruh Kader Harus Sukseskan Muscab PKB Kabupaten Bandung
Banjir Berulang dan Jalan Rusak Kian Membahayakan, Warga Desak Keras Aksi Nyata Bina Marga Provinsi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Grand Final Duta Pajak 2026 di Kabupaten Bandung: Dadang Supriatna Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak untuk Kejar Target PAD Rp1,3 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:51 WIB

Bapenda Kabupaten Bandung Hadirkan Insentif Pajak 2026, Warga Bisa Lunasi Tunggakan Tanpa Denda

Senin, 27 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati KDS Persembahkan Kado Terindah Hari Jadi ke-385, Kabupaten Bandung Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Senin, 27 April 2026 - 06:38 WIB

Dari Arena Budaya ke Penggerak Ekonomi: Meriahnya Kontes Domba Garut “Piala Ayam Ningrat Vol. I” di Lembang

Rabu, 8 April 2026 - 02:23 WIB

Dari Nol di Birokrasi, Erwan Kusuma Hermawan Kini Nahkodai Bapenda Kabupaten Bandung

Berita Terbaru