Bupati Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Tandatangani MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Penulis

Senin, 8 September 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,Jabar, Cyberliputan6.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), Senin (8/9/2025).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang telah disepakati sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat pada April 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., didampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya beserta jajaran, serta sejumlah pejabat lainnya.Dalam sambutannya, Bupati Cecep menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menilai MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka memberikan pelayanan publik serta meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah yang tepat dan strategis dalam memberikan pelayanan publik serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Bupati Cecep.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap Kejaksaan Negeri dapat memberikan bantuan dalam hal pelayanan hukum, pendampingan, pertimbangan, hingga tindakan hukum lainnya.Bupati juga menekankan bahwa agar kerja sama ini berjalan optimal, dibutuhkan komitmen dari semua pihak.

“Kami sangat berharap dengan adanya kerja sama ini, pihak Kejaksaan Negeri Tasikmalaya dapat membantu pemerintah daerah dalam mendapatkan pelayanan hukum, pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum lainnya,” pungkasnya.
( Rudi.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberliputan6.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Deden Ciwidey Antar Kabupaten Bandung Raih Juara Umum di Ajang Nasional Domba Garut Piala Menteri Pertanian RI
KDS Perluas Peluang Kerja ke Jepang, Skema Nol Rupiah Siap Dibuka untuk Warga Kabupaten Bandung
Ali Syakieb Optimistis Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Siap Bersinergi Tuntaskan Persoalan Sampah dari Sumber hingga Sarimukti
Normalisasi Sungai Citarum Dinilai Krusial, KDS Minta Kolaborasi Semua Pihak
Bupati Bandung Ajak Masyarakat Awasi Proses SPMB Agar Bebas Pungli dan Titipan
Grand Final Duta Pajak 2026 di Kabupaten Bandung: Dadang Supriatna Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak untuk Kejar Target PAD Rp1,3 Triliun
Bapenda Kabupaten Bandung Hadirkan Insentif Pajak 2026, Warga Bisa Lunasi Tunggakan Tanpa Denda
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:16 WIB

H. Deden Ciwidey Antar Kabupaten Bandung Raih Juara Umum di Ajang Nasional Domba Garut Piala Menteri Pertanian RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

KDS Perluas Peluang Kerja ke Jepang, Skema Nol Rupiah Siap Dibuka untuk Warga Kabupaten Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:51 WIB

Ali Syakieb Optimistis Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kabupaten Bandung Siap Bersinergi Tuntaskan Persoalan Sampah dari Sumber hingga Sarimukti

Senin, 25 Mei 2026 - 01:48 WIB

Normalisasi Sungai Citarum Dinilai Krusial, KDS Minta Kolaborasi Semua Pihak

Berita Terbaru