Meski TKD Dipotong, Bupati Kang DS Komitmen Program Insentif Guru Ngaji Tetap Berjalan

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung,JABAR, Cyberliputan6.com-
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-10 Tingkat Kabupaten Bandung berlangsung meriah dengan adanya spontanitas bagi-bagi doorprize sejumlah uang tabungan 50 orang santri yang menjadi peserta upacara Peringatan HSN. Bahkan Bupati Bandung Dadang Supriatna juga secara spontan memberikan doorprize ibadah umroh bagi salah seorang santriwati.

“Ini sebagai salah satu bentuk spontanitas perhatian dari kami Pemkab Bandung yang sudah hadir di tengah-tengah santri dan pesantren,” ucap Bupati Bandung seusai menjadi inspektur upacara peringatan HSN di Lapang Upakarti Soreang, Rabu 22 Oktober 2025.

Perhatian lain yang ditunjukkan Pemkab Bandung, imbuh bupati, dengan melahirkan Perda Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Bupati Kang DS menjelaskan dengan adanya Perda Pesantren ini, Pemkab Bandung akan memberikan perhatian anggaran dari APBD, APBD Provinsi termasuk APBN untuk memfasilitasi keberadaan pesantren, dalam rangka merevitalisasi pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kang DS menyatakan, perhatian lainnya Pemkab Bandung tetap akan memberikan insentif guru ngaji tahun 2026, meski dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Bandung dipangkas pemerintah pusat hingga nyaris Rp1 triliun.“Saya mohon doa dan dukungan dari seluruh santri dan kalangan pesantren agar Pemkab Bandung tetap bisa melakukan inovasi dan terobosan-terobosan yang terbaik untuk menyikapi pengurangan TKD ini,” ucap Kang DS

Program lainnya adalah program keberpihakan kepada Madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah dengan pemberian hibah. Termasuk program sertifikasi gratis untuk bangunan masjid, masjid pondok pesantren, dan ponpes itu sendiri, termasuk digratiskan dari Perijinan Bangunan Gedung (PBG).

Menurutnya, Pemkab Bandung sudah MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) dalam program sertifikasi gratis masjid dan ponpes ini, yang merupakan hasil kerjasama antara Pemkab Bandung dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung.

“Sertifikasi ini penting dan kami sudah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Termasuk untuk soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung (SLF) kita gratiskan. Ini dalam rangka antisipasi agar tidak terjadi kasus-kasus seperti robohnya bangunan ponpes,” jelas Bupati Kang DS.

Dengan tema HSN 2025, “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia,” pada kesempatan itu Kang DS juga menyatakan dukungan penuh kepada pesantren dan para kiai dalam rangka pembentukan karakter dan akhlaq serta adab, yang bisa menjadi bekal para santri ke depan sebagai cikal bakal para pemimpin di masa depan.

“Selamat Hari Santri. Semoga santri-santri yang saat ini sedang modok, ngobong untuk menimba ilmu, insyaallah ke depannya akan lebih bermanfaat untuk dirinya sendiri, termasuk untuk keluarga, agama, bangsa dan negara,” ucap Kang DS.
( Rudi.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberliputan6.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Deden Ciwidey Antar Kabupaten Bandung Raih Juara Umum di Ajang Nasional Domba Garut Piala Menteri Pertanian RI
KDS Perluas Peluang Kerja ke Jepang, Skema Nol Rupiah Siap Dibuka untuk Warga Kabupaten Bandung
Ali Syakieb Optimistis Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Siap Bersinergi Tuntaskan Persoalan Sampah dari Sumber hingga Sarimukti
Normalisasi Sungai Citarum Dinilai Krusial, KDS Minta Kolaborasi Semua Pihak
Bupati Bandung Ajak Masyarakat Awasi Proses SPMB Agar Bebas Pungli dan Titipan
Grand Final Duta Pajak 2026 di Kabupaten Bandung: Dadang Supriatna Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak untuk Kejar Target PAD Rp1,3 Triliun
Bapenda Kabupaten Bandung Hadirkan Insentif Pajak 2026, Warga Bisa Lunasi Tunggakan Tanpa Denda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:16 WIB

H. Deden Ciwidey Antar Kabupaten Bandung Raih Juara Umum di Ajang Nasional Domba Garut Piala Menteri Pertanian RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

KDS Perluas Peluang Kerja ke Jepang, Skema Nol Rupiah Siap Dibuka untuk Warga Kabupaten Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:51 WIB

Ali Syakieb Optimistis Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kabupaten Bandung Siap Bersinergi Tuntaskan Persoalan Sampah dari Sumber hingga Sarimukti

Senin, 25 Mei 2026 - 01:48 WIB

Normalisasi Sungai Citarum Dinilai Krusial, KDS Minta Kolaborasi Semua Pihak

Berita Terbaru