PN Jakarta Pusat Kabulkan PKPU PT Bandung Daya Sentosa

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,CyberLiputan6.com-
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) terhadap PT Cahaya Frozen Raya (CFR). Putusan tersebut dibacakan pada Senin (22/9/2025) oleh Hakim Faisal, SH., MH., di PN Jakarta Pusat Kelas IA.

Dalam amar putusan, PN Jakarta Pusat menetapkan PT CFR berada dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari terhitung sejak putusan diucapkan. Apabila dalam jangka waktu tersebut PT CFR tidak sanggup melunasi kewajibannya kepada PT BDS sebesar Rp127 miliar, maka perusahaan tersebut dapat dinyatakan pailit.

PT BDS sebelumnya menempuh jalur hukum melalui perkara nomor 142/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jakarta Pusat. Permohonan ini diajukan karena PT CFR menunggak pembayaran, sementara PT BDS sendiri masih memiliki kewajiban kepada vendor sebesar Rp10,5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan ini menegaskan bahwa kasus antara PT BDS dan PT CFR murni bersifat bisnis to bisnis dalam ranah perdata, terkait gagal bayar utang-piutang, tanpa ada kaitan dengan tindak pidana maupun korupsi.
Reporter: Rudi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberliputan6.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurangi Risiko Banjir, Pentahelix Dayeuhkolot Ajak Semua Pihak Berkolaborasi
Koperasi Merah Putih Manggahang Gelar Rapat Anggota Tahunan 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Usaha Anggota
Hore! Sekolah Rakyat Segera Dibangun, Kang DS Temui Kemensos Bahas Persiapan Lahan
PAD Kabupaten Bandung 2026 Disesuaikan Jadi Rp2 Triliun, Pemkab Fokus Optimalisasi Tanpa Tambah Beban Pajak
PAD Kabupaten Bandung 2025 Terealisasi Rp1,8 Triliun, Bapenda Nilai Kinerja Pendapatan Daerah Positif
Tidak Sekedar Bekerja Oleh : Idat Mustari
Pentahelix dan PRIMA Telusuri Daerah Terdampak Banjir dan Evakuasi Warga
Pelaksanaan Operasi Gabungan Tertib Administrasi Pajak kendaraan Bermotor
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:36 WIB

Kurangi Risiko Banjir, Pentahelix Dayeuhkolot Ajak Semua Pihak Berkolaborasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:44 WIB

Koperasi Merah Putih Manggahang Gelar Rapat Anggota Tahunan 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Usaha Anggota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Hore! Sekolah Rakyat Segera Dibangun, Kang DS Temui Kemensos Bahas Persiapan Lahan

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:43 WIB

PAD Kabupaten Bandung 2026 Disesuaikan Jadi Rp2 Triliun, Pemkab Fokus Optimalisasi Tanpa Tambah Beban Pajak

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

PAD Kabupaten Bandung 2025 Terealisasi Rp1,8 Triliun, Bapenda Nilai Kinerja Pendapatan Daerah Positif

Berita Terbaru