PN Jakarta Pusat Kabulkan PKPU PT Bandung Daya Sentosa

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,CyberLiputan6.com-
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT Bandung Daya Sentosa (BDS) terhadap PT Cahaya Frozen Raya (CFR). Putusan tersebut dibacakan pada Senin (22/9/2025) oleh Hakim Faisal, SH., MH., di PN Jakarta Pusat Kelas IA.

Dalam amar putusan, PN Jakarta Pusat menetapkan PT CFR berada dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari terhitung sejak putusan diucapkan. Apabila dalam jangka waktu tersebut PT CFR tidak sanggup melunasi kewajibannya kepada PT BDS sebesar Rp127 miliar, maka perusahaan tersebut dapat dinyatakan pailit.

PT BDS sebelumnya menempuh jalur hukum melalui perkara nomor 142/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jakarta Pusat. Permohonan ini diajukan karena PT CFR menunggak pembayaran, sementara PT BDS sendiri masih memiliki kewajiban kepada vendor sebesar Rp10,5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan ini menegaskan bahwa kasus antara PT BDS dan PT CFR murni bersifat bisnis to bisnis dalam ranah perdata, terkait gagal bayar utang-piutang, tanpa ada kaitan dengan tindak pidana maupun korupsi.
Reporter: Rudi S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberliputan6.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Duta Pajak 2026 di Kabupaten Bandung: Dadang Supriatna Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak untuk Kejar Target PAD Rp1,3 Triliun
Bapenda Kabupaten Bandung Hadirkan Insentif Pajak 2026, Warga Bisa Lunasi Tunggakan Tanpa Denda
Bupati KDS Persembahkan Kado Terindah Hari Jadi ke-385, Kabupaten Bandung Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri
Dari Arena Budaya ke Penggerak Ekonomi: Meriahnya Kontes Domba Garut “Piala Ayam Ningrat Vol. I” di Lembang
Dari Nol di Birokrasi, Erwan Kusuma Hermawan Kini Nahkodai Bapenda Kabupaten Bandung
Drainase Palasari Mulai Membaik, Genangan Kini Cepat Surut Berkat Gerak Cepat SDA Jabar
Kang DS : Seluruh Kader Harus Sukseskan Muscab PKB Kabupaten Bandung
Banjir Berulang dan Jalan Rusak Kian Membahayakan, Warga Desak Keras Aksi Nyata Bina Marga Provinsi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Grand Final Duta Pajak 2026 di Kabupaten Bandung: Dadang Supriatna Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak untuk Kejar Target PAD Rp1,3 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:51 WIB

Bapenda Kabupaten Bandung Hadirkan Insentif Pajak 2026, Warga Bisa Lunasi Tunggakan Tanpa Denda

Senin, 27 April 2026 - 08:56 WIB

Bupati KDS Persembahkan Kado Terindah Hari Jadi ke-385, Kabupaten Bandung Raih Predikat Kinerja Tinggi dari Kemendagri

Senin, 27 April 2026 - 06:38 WIB

Dari Arena Budaya ke Penggerak Ekonomi: Meriahnya Kontes Domba Garut “Piala Ayam Ningrat Vol. I” di Lembang

Rabu, 8 April 2026 - 02:23 WIB

Dari Nol di Birokrasi, Erwan Kusuma Hermawan Kini Nahkodai Bapenda Kabupaten Bandung

Berita Terbaru