DPR RI Setop Tunjangan Perumahan dan Perketat Fasilitas, Moratorium Kunker Luar Negeri Berlaku Mulai September 2025

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Jabar, CyberLiputan6.com Pimpinan DPR RI mengumumkan enam poin penting hasil rapat konsultasi bersama fraksi-fraksi pada Sabtu (6/9/2025). Keputusan ini menjadi langkah konkret DPR RI dalam merespons desakan publik terkait efisiensi anggaran, transparansi, serta penguatan akuntabilitas wakil rakyat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR, pimpinan DPR menegaskan bahwa seluruh fraksi sepakat untuk melakukan pembenahan internal, termasuk soal tunjangan, fasilitas, hingga mekanisme pengawasan anggota yang dinonaktifkan partai politik.

Enam Poin Keputusan DPR RI:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Penghentian Tunjangan Perumahan
DPR resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota dewan terhitung sejak 31 Agustus 2025.

2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Mulai 1 September 2025, DPR memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali untuk menghadiri undangan resmi kenegaraan.

3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas
DPR akan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas setelah evaluasi menyeluruh, meliputi biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.

4. Penghentian Hak Keuangan Anggota Nonaktif
Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan menerima hak-hak keuangan.

5. Koordinasi Penonaktifan Anggota DPR
Penonaktifan anggota yang sudah dilakukan partai akan ditindaklanjuti melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan mahkamah partai masing-masing.

6. Penguatan Transparansi dan Partisipasi Publik
DPR berkomitmen memperkuat transparansi serta meningkatkan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.Pimpinan DPR juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem tunjangan dan fasilitas yang selama ini diterima anggota dewan. Untuk anggota yang telah diproses nonaktif oleh mahkamah partai, pimpinan DPR menyampaikan sudah mengirimkan surat resmi kepada MKD untuk memastikan koordinasi dan penegakan aturan berjalan sesuai ketentuan.

“Keputusan ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tapi juga bentuk tanggung jawab DPR RI terhadap harapan masyarakat yang menuntut transparansi, kedisiplinan, dan integritas,” ujar salah satu pimpinan DPR dalam keterangannya.

Keputusan tersebut disambut beragam tanggapan dari publik. Sebagian menilai langkah DPR ini sebagai angin segar menuju reformasi kelembagaan, sementara sebagian lainnya berharap implementasi kebijakan benar-benar konsisten dan tidak sekadar seremonial.
( Rudi.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberliputan6.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBGRM Pilihan atau Kewajiban? Menelisik Regulasi dan Komitmen Pemerintah Daerah
H. Deden Ciwidey Antar Kabupaten Bandung Raih Juara Umum di Ajang Nasional Domba Garut Piala Menteri Pertanian RI
KDS Perluas Peluang Kerja ke Jepang, Skema Nol Rupiah Siap Dibuka untuk Warga Kabupaten Bandung
Ali Syakieb Optimistis Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Siap Bersinergi Tuntaskan Persoalan Sampah dari Sumber hingga Sarimukti
Normalisasi Sungai Citarum Dinilai Krusial, KDS Minta Kolaborasi Semua Pihak
Bupati Bandung Ajak Masyarakat Awasi Proses SPMB Agar Bebas Pungli dan Titipan
Grand Final Duta Pajak 2026 di Kabupaten Bandung: Dadang Supriatna Dorong Milenial Jadi Agen Edukasi Pajak untuk Kejar Target PAD Rp1,3 Triliun
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:54 WIB

BBGRM Pilihan atau Kewajiban? Menelisik Regulasi dan Komitmen Pemerintah Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:16 WIB

H. Deden Ciwidey Antar Kabupaten Bandung Raih Juara Umum di Ajang Nasional Domba Garut Piala Menteri Pertanian RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

KDS Perluas Peluang Kerja ke Jepang, Skema Nol Rupiah Siap Dibuka untuk Warga Kabupaten Bandung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:51 WIB

Ali Syakieb Optimistis Program MBG Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Bandung

Senin, 25 Mei 2026 - 01:48 WIB

Normalisasi Sungai Citarum Dinilai Krusial, KDS Minta Kolaborasi Semua Pihak

Berita Terbaru