Bandung,JABAR, CyberLiputan6.com-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam memperkuat pendidikan serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Korps Supervisi (Kasatgas Korsup) Wilayah 2 KPK RI, Arif Nurcahyo, pada kegiatan Rakor Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui MCSP yang digelar di Gedung Moh Toha, Soreang, Selasa (26/8/2025).
Rakor ini turut dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekda Cakra Amiyana, anggota DPRD Kabupaten Bandung, para kepala OPD, camat, hingga perwakilan kepala desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPK mengapresiasi upaya Bupati Bandung yang konsisten menggelar berbagai kegiatan pendidikan dan pencegahan korupsi bersama KPK. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah korupsi,” kata Arif.
Menurut Arif, dalam dua tahun terakhir Pemkab Bandung dan KPK berkolaborasi aktif melalui berbagai kegiatan edukasi yang melibatkan aparatur pemerintahan maupun masyarakat. Hasilnya, Pemkab Bandung menunjukkan progres signifikan, antara lain meraih Opini WTP sembilan kali berturut-turut serta peningkatan skor MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK yang kini menjadi MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention).
Berdasarkan capaian terbaru, nilai MCP Kabupaten Bandung naik dari 92% pada 2023 menjadi 93% di 2024, dan ditargetkan kembali meningkat menjadi 94% pada 2025.
Selain itu, nilai Sistem Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Bandung juga naik dari peringkat ke-4 nasional pada 2023 menjadi peringkat ke-2 pada 2024 dengan skor 74,04. Bahkan, SPI eksternal Pemkab Bandung mencapai 87,77.
Arif menegaskan, masih terdapat delapan area strategis yang rawan korupsi, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan aset dan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak.
“Saya melihat kepala daerah sudah berkomitmen, harapannya jajarannya juga mengikuti. Apalagi hadir pula legislatif, ini semakin menguatkan komitmen antikorupsi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk evaluasi dan penguatan bersama.
“Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen menjadikan hasil evaluasi MCSP sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap Kang DS, sapaan akrabnya.
Menurutnya, berbagai prestasi yang telah diraih menjadi bukti nyata konsistensi Pemkab Bandung dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Reporter: Rudi S.

















