KABUPATEN BANDUNG, JABAR | CYBERLIPUTAN6.COM — Pemerintah Kabupaten Bandung terus mendorong percepatan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada 2026, Kabupaten Bandung memperoleh alokasi bantuan untuk 3.047 unit rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, meminta seluruh kepala desa berperan aktif dalam memantau dan mendampingi masyarakat penerima manfaat agar pelaksanaan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Arahan tersebut disampaikan Dadang seusai menghadiri Rapat Koordinasi dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Perbaikan Rutilahu melalui Program BSPS di Gedung Mohamad Toha, Soreang, Senin (19/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Dadang, alokasi BSPS untuk Kabupaten Bandung menjadi salah satu yang terbesar secara nasional. Berdasarkan informasi yang disampaikannya, Kabupaten Bandung menempati urutan kedua setelah Kabupaten Toba.
“Kolaborasi berbagai pihak dan komitmen merupakan hal penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan di lapangan,” ujar Dadang.
Ia menegaskan, Pemkab Bandung siap mendukung pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi lintas pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Kepala desa, lanjutnya, memiliki peran penting dalam memastikan keakuratan data penerima bantuan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan camat serta satuan kerja terkait harus terus diperkuat.
“Pemantauan dan pendampingan kepada penerima manfaat perbaikan rutilahu melalui BSPS merupakan bagian tanggung jawab kepala desa,” tegasnya.
Berharap Alokasi Bantuan Bertambah pada 2027
Selain mengawal pelaksanaan program pada 2026, Pemkab Bandung juga berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menambah alokasi bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk Kabupaten Bandung pada 2027.
Penambahan kuota dinilai penting untuk memperluas jangkauan program, mengingat masih terdapat masyarakat yang membutuhkan hunian layak, aman, dan sehat.
Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, program ini juga diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi daerah melalui keterlibatan tenaga kerja dan sektor bahan bangunan.
Secara nasional, alokasi BSPS pada 2026 disebut mencapai sekitar 400.000 unit rumah, meningkat signifikan dibandingkan alokasi pada 2025 yang tercatat sebanyak 45.000 unit.
Dengan dukungan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta partisipasi masyarakat, pelaksanaan BSPS di Kabupaten Bandung diharapkan berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan.
Reporter: Rudi S.


















