Bandung,JABAR, CyberLiputan6.com-
Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka rapat koordinasi (Rakor) penguatan kelembagaan dan pemberdayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Baleendah, Ciparay, Kertasari, dan Pacet. Kegiatan serupa juga dilanjutkan di Dapil 7 yang mencakup Kecamatan Ranca Bali, Cimaung, Pasirjambu, dan Ciwidey.
Dalam sambutannya, Bupati Dadang menegaskan bahwa Rakor ini bukan sekadar forum sosialisasi, melainkan sarana untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sekaligus memperjelas arah serta langkah teknis implementasi program KDMP di lapangan.
“Saya yakin masih ada sebagian yang belum memahami secara teknis. Karena itu, Rakor ini hadir untuk memberikan pemahaman yang utuh, baik dari aspek regulasi, teknis pelaksanaan, maupun peran strategis Koperasi dalam pembangunan ekonomi desa,” ujarnya.
Bupati juga memastikan bahwa Pemkab Bandung akan sepenuhnya mendukung pembuatan akta koperasi, serta mendorong setiap koperasi untuk menyusun rencana modal usaha yang dituangkan dalam Peraturan Desa maupun aturan internal koperasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, setiap desa diminta mencatat potensi ekonomi yang dimiliki untuk dikelola melalui mekanisme suplai dan penjualan silang, sehingga tercipta ekosistem ekonomi lokal yang saling menguatkan.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya keberanian, kejujuran, tanggung jawab, serta komitmen dalam pengelolaan koperasi. Ia juga mengingatkan agar peran kepala desa sebagai dewan pengawas koperasi diatur secara tegas dalam peraturan desa maupun koperasi, termasuk mekanisme pemberian tantiem untuk menjamin transparansi dan mencegah penyimpangan.
Dengan langkah ini, diharapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat tumbuh dan berkembang sesuai prinsip dasar koperasi: dari, oleh, dan untuk anggota.
Reporter: Rudi.S

















