Bandung,Jabar,Cyberliputan6.com-
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Enjang Wayudin, S.A.P., M.I.P., meresmikan pengolahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Eigendom Nagreg pada Selasa (9/9/2025).
Peresmian ini dilakukan berdasarkan prinsip estetika dan kelestarian lingkungan yang menjadi dasar kerja UPTD Pemeliharaan Pertamanan dan Pengelolaan Pemakaman Disperkimtan Kabupaten Bandung.
Dalam sambutannya, Enjang Wayudin menegaskan bahwa pengelolaan TPU harus berlandaskan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya warga di wilayah timur Kabupaten Bandung. Ia menekankan pentingnya menjadikan area pemakaman sebagai ruang yang asri, bersih, nyaman, serta jauh dari kesan menakutkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui peresmian TPU Eigendom Nagreg ini, kami berharap tempat pemakaman dapat terjaga keindahannya, lingkungan tetap lestari, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang sebagai ruang penghormatan terakhir yang layak,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Nagreg, H. Asep Rahmat, menyambut baik peresmian tersebut.
“Kami merasa bersyukur pemerintah hadir memikirkan pengelolaan pemakaman. Dengan kondisi yang lebih tertata, TPU ini bukan hanya tempat peristirahatan terakhir, tapi juga bisa menjadi ruang yang nyaman bagi keluarga yang berziarah,” katanya.
Warga setempat juga menilai langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan. “Kalau pemakaman tertata rapi dan asri, tentu akan lebih terjaga kebersihan dan keindahannya,” tambah Ibu Nining, perwakilan warga sekitar TPU.
Sekilas Tentang TPU Eigendom Nagreg
TPU Eigendom Nagreg memiliki sejarah panjang sebagai salah satu lahan pemakaman tua di wilayah Kabupaten Bandung bagian timur. Kata “eigendom” berasal dari istilah Belanda yang berarti hak milik, merujuk pada status tanah pada masa kolonial. Seiring berjalannya waktu, area ini berkembang menjadi TPU yang melayani kebutuhan masyarakat Nagreg dan sekitarnya.
Dengan adanya pengolahan dan penataan baru, TPU Eigendom Nagreg diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat peristirahatan terakhir, tetapi juga menjadi simbol pelestarian lingkungan dan bagian dari sejarah masyarakat Kabupaten Bandung.
Melalui peresmian ini, Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya dalam menghadirkan fasilitas pemakaman yang layak, historis, estetik, dan ramah lingkungan.
( Rudi.S )

















